Skip to content
LineaQ
LineaQ

Berita Ekonomi Indonesia

  • Berita
  • Crypto
  • Harga Kebutuhan
  • THR
  • Bantuan Keuangan
LineaQ

Berita Ekonomi Indonesia

THR
January 1, 2022October 28, 2022

Apa itu THR? Begini Cara Menghitungnya

THR menjadi salah satu topik yang sering diperbincangkan masyarakat menjelang hari raya, terutama kalangan pegawai tetap maupun kontrak yang paling berhak mendapatkannya. Lantas, bagaimana cara menghitung THR?

THR yang diterima oleh para pekerja biasanya dijadikan sebagai modal untuk memenuhi kebutuhan hari raya, seperti bayar zakat, ongkos mudik, kebutuhan pokok, dan kebutuhan lainnya.

Oleh sebab itu, pemberian THR kepada pegawai tidak boleh asal karena ada ketentuan yang mengatur cara perhitungannya. Berikut sedikit penjelasan tentang THR yang perlu diketahui, mari simak informasi selengkapnya dibawah ini!

Apa itu THR?

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah pendapatan yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan, hal ini diluar dari gaji pokok sehingga dikenal dengan pendapatan non upah. 

Pemberian THR dilakukan bagi pegawai yang sudah bekerja selama satu tahun atau lebih. Sementara pekerja yang belum bekerja selama satu tahun, maka THR diberikan kepada pegawai sesuai dengan perhitungan masa kerjanya.

THR yang diberikan berupa nominal uang, waktu pemberiannya paling lambat 7 hari sebelum hari raya, tujuannya agar para pegawai dan keluarganya bisa menikmati uang THR dalam memenuhi kebutuhannya.

Peraturan Tentang THR

Adapun ketentuan yang mengatur tentang THR sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016, dijelaskan bahwa setiap pihak yang mempekerjakan orang lain dalam masa kerja tertentu diharuskan membayar THR.

Lalu, bagaimana cara hitung THR yang benar? Berikut ini ada beberapa rincian tata cara menghitung THR sesuai dengan masa kerja pegawai, diantaranya: 

  • Pegawai yang bekerja selama 12 bulan atau satu tahun, maka berhak mendapatkan THR sebesar satu kali gaji
  • Pegawai yang bekerja kurang dari 12 bulan dan minimal 1 bulan, maka akan mendapatkan THR proporsional sesuai dengan masa kerjanya

Meskipun demikian, berdasarkan Permenaker Nomor 6 tahun 2016 Pasal 2 ayat 2, dijelaskan bahwa THR hanya diberikan kepada pegawai yang memiliki hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT).

Maka dari itu, pegawai dengan status magang ataupun freelance tidak memiliki hak untuk mendapatkan THR dari perusahaan, hal ini karena mereka tidak memiliki perjanjian kerja.

THR

Cara Menghitung THR

Ada dua cara menghitung THR berdasarkan statusnya yang perlu diketahui, meliputi THR untuk pegawai tetap bekerja kurang dari satu tahun dan lebih dari satu tahun. Adapun perhitungannya sebagai berikut: 

1. Hitung THR Pegawai Tetap Kurang Satu Tahun

Untuk menghitung THR pegawai tetap dengan masa kerja kurang dari 12 bulan menggunakan rumus sebagai berikut: 

  • THR = (Masa Kerja : 12 bulan) x Gaji Bulanan

Contoh:

Maksum adalah seorang pegawai tetap yang sudah bekerja selama 6 bulan, lalu ia mendapat gaji per bulannya sebesar Rp 5.000.000, Berapa THR yang didapatkan?

  • THR = (6 : 12) x Rp 5.000.000
  • THR = Rp 2.500.000

2. Hitung THR Pegawai Kontrak Lebih Satu Tahun

Adapun cara menghitung THR pegawai tetap yang bekerja sudah lebih dari satu tahun, yaitu sebagai berikut:

  • Upah tanpa tunjangan atau upah bersih
  • Upah pokok, yang termasuk tunjangan tetap

Contoh:

Budi adalah seorang pegawai tetap dengan gaji per bulan sebesar Rp 5 juta dan sudah bekerja selama 15 bulan. Jadi, Budi berhak mendapat THR sebesar Rp 5 juta.

Demikianlah penjelasan tentang cara hitung THR khusus untuk pegawai tetap yang bekerja di perusahaan, yayasan, perorangan atau pemberi kerja lainnya yang harus membayar THR sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga bermanfaat.

THR cara menghitung THRTHRTunjangan Hari Raya

Post navigation

Previous post
Next post

Recent Posts

  • PPKM Dinyatakan Usai, Ini Dampaknya Bagi Perekonomian Rakyat
  • Bagaimana Kelanjutan Investasi dari Tesla di Indonesia?
  • Tips Menyesuaikan Gaya Hidup Sesuai Dengan Kemampuan Finansial
  • 5 Kesadaran Finansial yang Harus Dipupuk Sejak Muda
  • Daftar Startup Yang Banyak Melakukan PHK

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021

Categories

  • Bantuan Keuangan
  • Berita
  • Crypto
  • Harga Kebutuhan
  • THR
  • Uncategorized
©2023 LineaQ | WordPress Theme by SuperbThemes