Kenaikan harga minyak goreng masih terus menghantui masyarakat, apalagi menjelang lebaran harga masih relatif tinggi. Selain itu juga, kondisi minyak goreng pada beberapa wilayah masih mengalami kelangkaan dan sulit ditemukan. Bagian ini juga membuat masyarakat mengalami kepanikan dan menguras kantong akibat harga yang didapatkan.
Berdasarkan pada data statis yang ada, memperlihatkan apabila harga minyak goreng sempat mengalami penurunan. Tapi, menjelang lebarang harganya masih tinggi dan beberapa masih sulit menemukan minyak goreng. Untuk mengantisipasi atas permasalahan tersebut, pemerintah memberlakukan pemberian subsidi atas minyak goreng curah.
Nah, apa saja penyebab kenaikan harga minyak goreng masih terjadi menjelang lebaran? Simak penjelasan lengkapnya.
Kenaikan Minyak Goreng
1. Faktor Bahan Baku
Hal pertama yang masih menjadi penyebab kenaikan harga minyak goreng tinggi menjelang lebaran adalah stok bahan baku. Pada tahap ini permasalahan akan minyak goreng tidak hanya terjadi pada Indonesia saja, namun permasalahan global juga mengalami lonjakan dan kenaikan harga yang sama, sehingga adanya dampak internasional.
Dengan demikian, harga dari minyak nabati dunia akan terbebani yang diakibatkan oleh menipisnya kebutuhan dalam negeri dan stok luar negeri. Tentunya ini menjadi dampak yang besar dan membuat harga pasaran minyak goreng masih relatif tinggi dan mengalami beberapa kenaikan harga yang besar.
Bahkan, melihat sumber yang ada menjelaskan juga apabila harga minyak curah di level 17 ribu rupiah dan minyak kemasan di harga 17.500 rupiah. Namun, untuk beberapa wilayah masih mengalami kenaikan dan berbeda-beda harganya. Sisi lainnya, Pemerintah Indonesia tetap mengupayakan dan memberikan harga yang stabil untuk masyarakat.
2. Meningkatnya Harga Minyak Sawit Mentah
Kondisi lainnya yang membuat harga minyak goreng masih mengalami kenaikan, terutama menjelang lebaran ini juga diakibatkan oleh kenaikan minyak sawit mentah (CPO). permasalahan ini juga disebabkan oleh turunnya tingkat produksi minyak sawit di Malaysia yang turun mencapai 8 persen, sehingga mempengaruhi kebutuhan global.
Di Indonesia kemungkinan besar akan mengalami penurunan produksi, apabila melihat target yang telah ditentukan harga yang ada sebesar 49 juta ton hanya bisa terpenuhi mencapai 47 ton saja. Bagian ini tentunya berkontribusi besar juga terhadap kenaikan harga minyak dan kebutuhannya di pasaran.
Bukan hanya minyak sawit saja yang mengalami penurunan produksi, namun produksi dari minyak kanola dari Kanada menghadapi permasalahan yang sama. Penurunan yang terjadi mencapai 6 persen dan membuat masyarakat kesulitan mendapatkan dan harganya pun menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
3. Krisis Energi
Penyebab dari kenaikan minyak mentah menjelang lebaran diperparah dengan kelangkaan energi yang terjadi pada beberapa kawasan, seperti China, India, dan Eropa. Sisi lainnya, konflik Ukraina dan Rusia juga menyebabkan permasalahan tersebut. Dengan demikian, harga minyak nabati juga turun mengalami kenaikan.
Menjelang lebaran memang kebutuhan pasar mengalami peningkatan, hal ini sebenarnya bukan menjadi permasalahan umum yang terjadi. Namun, kasus minyak sawit atau minyak sayur tetap menjadi perhatian. Karena sebelumnya sempat ramai dibahas oleh masyarakat terhadap kelangkaan dan penjualan harga yang begitu fantastis.
4. Entitas Produsen Berbeda
Meskipun sebagai negara penghasil terbesar minyak sawit, Indonesia masih menghadapi kendala kenaikan harga yang sama dengan beberapa negara lainnya. Hal ini disebabkan oleh entitas produsen masih mengikuti dan bergantung pada harga yang disesuaikan melalui CPO. oleh karena itu, kenaikan harga tidak bisa dicegah.
Apabila perusahaan atau produsen minyak goreng melihat CPO, maka Pemerintah Indonesia melihat berdasarkan pada ketentuan HET yang ada. Pada tahap ini, harga HET yang ditentukan oleh pemerintah sewaktu harga minyak goreng masih diantara USD 500 – 600. Namun, sementara ini harga minyak goreng mencapai level USD 1.365 per metrik ton.
Solusi Pemerintah Mengatasi Kenaikan Harga
1. Mengeluarkan Kebijakan Satu Harga
Melihat permasalahan yang terjadi begitu lama di tengah masyarakat, Pemerintah Indonesia memberikan beberapa kebijakan. Salah satunya memberikan kebijakan satu harga untuk setiap penjualan minyak goreng di pasaran. Harga yang diberikan adalah 14 ribu rupiah, baik itu untuk kebutuhan ritel modern dan tradisional.
2. Larangan Ekspor
Melalui Menteri Perdagangan Pemerintah Indonesia memberlakukan untuk melarang melakukan ekspor untuk minyak goreng. Sehingga fokus yang ada, kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas utama dan harga harus kembali disesuaikan. Oleh karena itu, pastikan semua dalam kondisi yang tepat dan menjelang lebaran harga mulai stabil.
3. Mengeluarkan HET Terbaru
Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan harga eceran tertentu (HET) yang disesuaikan dengan harga disesuaikan dengan kualitasnya, diantaranya minyak curah sebesar Rp. 11.500, minyak sederhana Rp. 13.500, dan Premium Rp. 14.000
Ada beberapa kebutuhan yang membuat kenaikan harga minyak goreng di Indonesia. Namun, Pemerintah Indonesia tetap memberikan solusi terbaik atas permasalahan tersebut.